DaerahHukumSumut

Buron Dua Pekan, Pelaku Pungli dan Perusakan Bus di Bandar Deli Belawan Ditangkap

×

Buron Dua Pekan, Pelaku Pungli dan Perusakan Bus di Bandar Deli Belawan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka diborgol dan dinaikan ke sepedamotor oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Belawan, NusantaraTop.co – Setelah sempat buron selama dua pekan, seorang pelaku pungutan liar (pungli) sekaligus perusakan kaca mobil bus pariwisata di Pelabuhan Bandar Deli Belawan akhirnya ditangkap polisi. Tersangka diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (3/2/2026).

Aksi pungli dan perusakan tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) lalu. Tersangka berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, diduga beraksi bersama sejumlah rekannya.

Bersama tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit helm yang digunakan untuk memecahkan kaca bus, satu bilah pisau sangkur, satu celana jeans yang dikenakan tersangka saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca mobil bus milik korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang sopir bus pariwisata Vina Travel yang menjadi korban aksi pungli dan perusakan.

“Saat itu korban hendak masuk ke area parkir Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang sekitar delapan orang pria dewasa dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat mendapat tindakan kekerasan dari para pelaku sebelum akhirnya mereka melarikan diri.

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan melakukan aksi tersebut bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus.

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, polisi terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi pungli dan perusakan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110.

Belawan, NusantaraTop.co – Setelah sempat buron selama dua pekan, seorang pelaku pungutan liar (pungli) sekaligus perusakan kaca mobil bus pariwisata di Pelabuhan Bandar Deli Belawan akhirnya ditangkap polisi. Tersangka diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (3/2/2026).

Aksi pungli dan perusakan tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) lalu. Tersangka berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, diduga beraksi bersama sejumlah rekannya.

Bersama tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit helm yang digunakan untuk memecahkan kaca bus, satu bilah pisau sangkur, satu celana jeans yang dikenakan tersangka saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca mobil bus milik korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang sopir bus pariwisata Vina Travel yang menjadi korban aksi pungli dan perusakan.

“Saat itu korban hendak masuk ke area parkir Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang sekitar delapan orang pria dewasa dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat mendapat tindakan kekerasan dari para pelaku sebelum akhirnya mereka melarikan diri.

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan melakukan aksi tersebut bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus.

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, polisi terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi pungli dan perusakan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights