Simalungun, NusantaraTop.co – Koalisi Cipayung Kota Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras tindakan refresif yang dilakukan oleh ratusan personel PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di Desa Sihaporas, Buttu Pangaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berujung pada jatuhnya korban luka dan kerusakan fasilitas warga.
Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (20/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar 150 orang pekerja PT TPL yang terdiri dari sekuriti, buruh harian lepas (BHL), dan sejumlah orang diduga preman bayaran, datang dengan membawa kayu panjang, tameng, serta mengenakan helm. Kehadiran mereka langsung mendapat hadangan dari warga yang berjumlah sekitar 30 orang. Namun, permintaan warga untuk berdiskusi ditolak hingga akhirnya bentrokan tak terelakkan.
Situasi semakin memanas ketika jumlah massa dari pihak PT TPL bertambah hingga mencapai 300 orang. Mereka diduga melakukan penyerangan yang mengakibatkan posko perjuangan masyarakat adat Sihaporas dan lima gubuk pertanian dibakar, empat rumah warga rusak, sepuluh unit sepeda motor hangus terbakar, delapan unit sepeda motor dirusak, serta satu mobil pickup dibakar. Sejumlah barang pribadi warga seperti enam ponsel, satu laptop, dan mesin pencacah rumput juga ikut musnah.
Akibat tindakan brutal itu, 33 orang warga mengalami luka-luka, terdiri dari 18 perempuan dan 15 pria. Sepuluh di antaranya mengalami luka serius, termasuk lima perempuan yang menderita luka parah di kepala, mulut, dan tubuh. Bahkan seorang anak penyandang disabilitas turut menjadi korban dengan luka pukulan di kepala.
Kecaman dari Organisasi Mahasiswa
Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Yova Purba, menegaskan pihaknya sangat mengecam tindakan refresif PT TPL.
“Ini bukan kali pertama, sudah banyak kasus serupa terjadi akibat tindakan represif PT TPL. Kami mendesak Bupati Simalungun segera turun menemui korban dan memberi penguatan kepada masyarakat. Polres Simalungun juga harus mengusut tuntas kasus ini secara transparan,” tegasnya.
Senada, Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menyebut negara absen dalam konflik berkepanjangan di Sihaporas.
“Sudah berkali-kali terjadi kriminalisasi oleh PT TPL. Kami bahkan sempat dilarang masuk ke desa Sihaporas, akses jalan ditutup dan dirusak menggunakan alat berat. Negara tidak boleh lagi berpangku tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PMKRI Pematangsiantar, Maruli Tua Sihombing, menilai peristiwa di Sihaporas bukan sekadar konflik agraria, melainkan tragedi kemanusiaan.
“Perempuan, anak-anak, hingga penyandang disabilitas ikut menjadi korban. Ini jelas pelanggaran HAM. Kami mendesak Komnas HAM dan Kementerian HAM turun langsung menyelidiki, dan pemerintah pusat tidak bisa lagi menutup mata,” tegas Maruli.
Tuntutan Penutupan PT TPL
Koalisi Cipayung mendesak agar PT TPL segera ditutup secara permanen, karena dianggap menjadi sumber konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba.
“Selama PT TPL masih beroperasi, potensi konflik akan terus berulang. Penutupan permanen adalah solusi terbaik,” pungkas Yova Purba. (*)
Tim Redaksi












