Jakarta, NusantaraTop.co – Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dengan mengerahkan ratusan personel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E P Hutagalung mengatakan sebanyak 685 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.
“Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel,” ujar Reynold saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Reynold mengimbau massa aksi agar tetap tertib dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan diberlakukan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas,” katanya, dilansir dari detik.com.
Selain itu, Reynold menegaskan personel yang bertugas diminta bersikap humanis serta mengedepankan pendekatan dialog dalam mengamankan aksi. Pihak kepolisian, lanjutnya, berkomitmen mengawal unjuk rasa agar berlangsung aman dan kondusif.
Aksi demo buruh dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, mulai pukul 10.30 WIB. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah peserta aksi berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
“Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang yang akan berdemo,” ujar Said Iqbal kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak pemerintah merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
Kedua, massa meminta revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah.
“Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota masing-masing daerah,” tegas Said.
Tuntutan ketiga, buruh mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
“Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” lanjutnya.
Sementara tuntutan keempat, massa aksi secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut Said Iqbal, usulan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.
“Menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh,” pungkasnya.(red/tim)












