Pagar Merbau, NusantaraTop.co – Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, ditunjuk sebagai utusan Kabupaten Deli Serdang dalam ajang penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi digelar di Kantor Desa Jatirejo, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Ariz Dedy Arham.
Ariz menjelaskan, monev bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas program. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.
“Proses ini juga berfungsi memberikan pendampingan, pembinaan, dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur,” ujar Ariz.
Kepala Dinas PMD-Dukcapil Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi, menambahkan ada lima indikator utama dalam penilaian Desa Antikorupsi, yaitu:
- Komitmen pemerintah desa,
- Transparansi,
- Pengawasan,
- Partisipasi masyarakat,
- Inovasi dan kelembagaan.
“Kelima indikator ini bukan sekadar ukuran teknis, tetapi juga nilai dasar yang harus dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatirejo, Suparna SH, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya desanya sebagai bagian dari program perluasan Desa Antikorupsi. “Ini kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk membawa Desa Jatirejo menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kadis PMD Deli Serdang Dra Anita Magdalena Situmorang, Sekretaris Diskominfostan Julyatin Sinaga SE MSi, Inspektur Pembantu II Inspektorat Deli Serdang Febrina A Sembiring SE MSi, Inspektur Pembantu IV Pahrum Siregar SH, serta unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.
Program Desa Antikorupsi ini diharapkan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa, demi mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan, dan berintegritas.(red)
Sumber : Humas Deliserdang
Editor : Pahotan M Hutagalung












