Simalungun, 25 September 2025
NusantaraTop.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus mendalami dugaan korupsi pengadaan internet desa di Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, sebanyak 145 Pangulu (kepala desa) telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, kepada media, Kamis (25/9/2025).
“Pidsus masih perlu waktu untuk memeriksa keseluruhan Pangulu agar dapat mengetahui besarnya anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan,” ujar Edison.
Indikasi Penggelembungan Harga
Edison mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan menyusul indikasi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan internet desa. Dari total 386 nagori (desa adat) yang ada di Simalungun, baru sekitar sepertiga yang telah diperiksa.
Saat ini, status hukum dari para pangulu yang telah dipanggil masih sebatas saksi.
“(Pangulu) yang telah dimintai keterangan statusnya saksi, belum ada kita tetapkan tersangka,” tegas Edison.(red)












