Medan, NusantaraTop.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (GASMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Selasa (20/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian togel dan mesin tembak ikan di Kabupaten Asahan.
Dalam aksinya, massa menyebut aktivitas perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Mahasiswa menilai praktik tersebut telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Mereka juga menduga adanya pembiaran serta perlindungan dari oknum aparat di wilayah hukum Polres Asahan, sehingga aktivitas perjudian terkesan kebal hukum.
Koordinator aksi GASMA Sumut Nazar Tarigan menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial dan desakan moral kepada institusi kepolisian agar bertindak tegas, transparan, dan profesional.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan bandar judi berinisial TM, sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya dalam orasi.

Selain berorasi, mahasiswa juga menyerahkan pernyataan sikap serta tuntutan resmi kepada pihak Polda Sumut. Adapun tuntutan tersebut meliputi penindakan hukum terhadap pelaku perjudian, evaluasi kinerja jajaran Polres Asahan, serta pengusutan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila ditemukan pelanggaran kode etik.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, AKBP Gomgom, menemui massa dan memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghargai aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kontrol publik.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat maupun mahasiswa akan kami terima dan pelajari. Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Gomgom di hadapan peserta aksi.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terdapat bukti yang cukup, tentu akan diproses sesuai aturan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melengkapi data maupun laporan resmi,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. GASMA Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.(red/tim)












