Lampung, NusantaraTop.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025). Sidak ini bertujuan memastikan langsung penerapan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran dan KSP Qodari berdialog dengan para distributor dan petani. Hasilnya, harga pupuk bersubsidi di lapangan terbukti telah turun signifikan.
“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan 20 persen. Ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun sedrastis ini,” ujar Mentan Amran.
Para petani yang ditemui menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut.
“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali, terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” kata Eko, salah satu petani setempat.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan efektivitas dan kecepatan implementasi kebijakan pemerintah.
“Hari ini terbukti harga pupuk turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, dan hanya dalam beberapa hari sudah berjalan di Lampung. Petani langsung merasakan manfaatnya,” ungkap Qodari.
Penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut secara resmi diberlakukan sejak 22 Oktober 2025 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi kini menjadi:
-
Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
-
NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
-
NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
-
ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
-
Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo dalam merevitalisasi sektor pertanian nasional dan memperkuat ketahanan pangan.
“Ini terobosan besar. Presiden memerintahkan agar pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa ada keterlambatan atau kebocoran. Kami langsung tindak lanjuti dengan memotong rantai distribusi dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” tegas Mentan Amran.
Langkah ini disambut positif oleh para petani dan pelaku sektor pertanian yang menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani.(red)
Sumber : Kementan
Editor : Pahotan M Hutagalung












