Serdang Bedagai, NusantaraTop.co — Misteri penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terungkap. Polres Sergai memastikan kerangka tersebut adalah Muhammad Yuda Prawira (23), warga Dusun I Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, yang hilang sejak dua tahun lalu.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kasat Reskrim Iptu B. Situngkir, Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan bahwa hasil uji DNA menunjukkan kecocokan 9,9 persen dan mengarah pada identitas korban sebagai anak dari Amaliyah.
“Untuk lebih jelas, nanti kita gelar konferensi pers,” ujar Kasat Reskrim.
Keluarga Lakukan Pemakaman dan Tahlilan
Di rumah duka, keluarga telah melaksanakan fardu kifayah dan memakamkan kerangka almarhum di pemakaman muslim Dusun II desa yang sama. Prosesi tahlilan pun sudah memasuki malam ketiga.
Amaliyah (65), ibu korban, mengatakan bahwa setelah mendapat persetujuan resmi dari Polres Sergai, keluarga langsung membawa kerangka putranya untuk dimakamkan.
“Setelah mendapat kabar dari Polres Sergai, kami pihak keluarga mengambil kerangka tersebut. Saya berharap kematian anak saya dapat terungkap,” ujarnya.

Sebelumnya, kakak korban, Ahmad Munir, juga telah meyakini bahwa tulang belulang tersebut merupakan adiknya.
Ia mengatakan bahwa meskipun menunggu hasil DNA, kesamaan baju dan handphone yang ditemukan di lokasi memperkuat keyakinannya.
“Saya yakin 90 persen itu adik saya Muhammad Yuda Prawira yang hilang sekitar dua tahun lalu,” tuturnya.
Ditemukan Saat Warga Memanen Sawit
Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan warga pada Selasa (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan terjadi saat dua pekerja, Riyan Barus dan Aldi, hendak memanen kelapa sawit dan melihat sebuah pohon aren tumbang dan retak, sebelum akhirnya menemukan kerangka di dalamnya.
Penemuan kerangka dalam kondisi tak wajar ini sempat menggegerkan warga Sergai dan memunculkan berbagai dugaan. Polisi kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Yuda Prawira.(red)












