Ekonomi & BisnisNasionalRagam

IPM Indonesia 2025 Meningkat Jadi 75,90, Seluruh Indikator Penyusun Alami Kenaikan

×

IPM Indonesia 2025 Meningkat Jadi 75,90, Seluruh Indikator Penyusun Alami Kenaikan

Sebarkan artikel ini
Grafik perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan konsisten hingga mencapai 75,90 pada tahun 2025. (ist/NusantaraTop.co)

Jakarta, NusantaraTop.co – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2025 kembali menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IPM nasional mencapai 75,90, meningkat 0,88 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 75,02.

Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan di seluruh indikator penyusun IPM, mulai dari umur harapan hidup, pendidikan, hingga pengeluaran riil per kapita.

Seluruh Indikator Penyusun IPM Naik

Empat komponen utama IPM mengalami pertumbuhan pada 2025:

  • Umur Harapan Hidup (UHH) meningkat menjadi 74,47 tahun, naik 0,32 tahun dari tahun sebelumnya.
  • Harapan Lama Sekolah (HLS) naik menjadi 13,30 tahun, meningkat 0,09 tahun.
  • Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 9,07 tahun, naik 0,22 tahun.
  • Pengeluaran riil per kapita per tahun (harga konstan) naik menjadi Rp12.802.000, bertambah Rp461.000 dari tahun 2024.

BPS mencatat, sepanjang periode 2020–2025, IPM Indonesia selalu mengalami peningkatan, dari 72,81 pada 2020 hingga 75,90 pada 2025.

Tren Kenaikan 2020–2025

  • UHH meningkat 1,10 tahun dalam lima tahun terakhir.
  • HLS naik 0,32 tahun.
  • RLS tumbuh 0,59 tahun.
  • Pengeluaran riil per kapita meningkat Rp1.789.000 sejak 2020.

Rata-rata peningkatan tahunan juga stabil, menandakan percepatan pembangunan manusia berjalan konsisten di seluruh wilayah.

Capaian IPM Tingkat Provinsi

Pada tahun 2025, IPM provinsi-provinsi di Indonesia menunjukkan disparitas, namun secara umum mengalami peningkatan.

  • IPM tertinggi: DKI Jakarta (85,05) – kategori sangat tinggi
  • IPM terendah: Papua Pegunungan (54,91) – kategori sedang

Dua provinsi mengalami perubahan status:

  1. Kepulauan Riau naik dari tinggi menjadi sangat tinggi (80,53)
  2. Papua Barat Daya naik dari sedang menjadi tinggi (70,55)

Dengan demikian, jumlah provinsi dengan status sangat tinggi (IPM ≥ 80) kini meningkat menjadi 3 provinsi:

  • DKI Jakarta
  • D.I. Yogyakarta
  • Kepulauan Riau

Status tinggi mencapai 30 provinsi, sedang sebanyak 4 provinsi, dan rendah hanya 1 provinsi.(red)

Sumber : Situs Resmi BPS

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights