Medan, NusantaraTop.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Abdi Negara (IPMAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (23/12/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus perlawanan moral IPMAN terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang dinilai belum serius menindak praktik prostitusi terselubung di kawasan Ruko Nibung, Kota Medan.
Koordinator aksi IPMAN, Zailani Syaputra, dalam pernyataannya menegaskan bahwa meskipun sebelumnya telah dilakukan penggerebekan, namun hingga kini lokasi tersebut masih beroperasi secara bebas dan seolah kebal hukum.
“Fakta di lapangan menunjukkan praktik prostitusi di Ruko Nibung masih berjalan. Ini memperkuat dugaan adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat,” tegas Zailani di hadapan peserta aksi.
Menurut IPMAN, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan transparan, serta lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan dalam memberantas penyakit masyarakat.
Dalam aksi jilid II ini, IPMAN kembali menegaskan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Menutup secara permanen lokasi prostitusi di Ruko Nibung.
- Mengusut dan menindak tegas oknum aparat yang diduga menjadi backing.
- Membuka secara transparan hasil penyelidikan penggerebekan sebelumnya.
- Melakukan penertiban yang serius dan berkelanjutan oleh Pemko Medan bersama Satpol PP.
Baca Juga : IPMAN Ultimatum Aparat: Tutup Prostitusi Ruko Nibung atau Aksi Jilid II Digelar
Zailani menegaskan, apabila tuntutan tersebut kembali diabaikan, IPMAN memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Ini bukan ancaman, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
IPMAN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik prostitusi dan segala bentuk pembusukan moral di Kota Medan.
“Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” pungkas Zailani.(red/tim)












