DaerahSumut

KA Barang Tabrak Pajero di Tebing Tinggi, Sopir Tewas di Tempat

×

KA Barang Tabrak Pajero di Tebing Tinggi, Sopir Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi kendaraan dan korban meninggal dunia usai kecelakaan maut antara Kereta Api barang KA2852FKUTABA Cargo dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026). Akibat insiden tersebut, pengemudi mobil tewas di tempat setelah kendaraan terseret kereta sejauh sekitar 42 meter. (Foto : /Humas Polres Tebingtinggi/Kolase NusantaraTop.co)

Tebing Tinggi, NusantaraTop.co – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026).

Kereta api pengangkut barang nomor KA2852FKUTABA Cargo menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar BK 1227 yang melintas di jalur tersebut.

Akibat peristiwa itu, pengemudi mobil bernama Haidin Sinaga (62), warga Jalan Ahmad Bilal, Kota Tebing Tinggi, mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya Gultom melalui Kanit Gakkum Ipda Sandro Sinaga membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut.

Menurut Sandro, sebelum kejadian mobil Pajero melaju dari arah Desa Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai menuju Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi, dengan kecepatan rendah.

Namun saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya kereta barang dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindarkan.

“Ketika melewati perlintasan kereta tanpa palang di Jalan Gunung Semeru, pengemudi mobil tidak memperhatikan datangnya kereta api pengangkut barang dari arah Medan menuju Pematangsiantar, sehingga tabrakan maut tak dapat dihindarkan,” ujar Ipda Sandro Sinaga.

Usai menerima laporan kejadian, personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas.

Berdasarkan hasil olah TKP, mobil Pajero tersebut diketahui terseret kereta api sejauh kurang lebih 42 meter hingga akhirnya berhenti di pekarangan rumah warga.

Sementara itu, korban ditemukan mengalami luka berat di sekujur tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Kasus lakalantas maut itu sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Kemudian korban yang meninggal juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” pungkas Ipda Sandro Sinaga.(red/sib)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights