Medan, NusantaraTop.co – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine diikuti Wakapolda Sumut, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, Kasatker, hingga Kasat Narkoba Polres se-Sumatera Utara.
Kapolda Sumut mengatakan pelaksanaan tes urine merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi kepolisian.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran mengedepankan langkah preventif serta pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Menurutnya, komitmen zero pelanggaran harus diwujudkan secara nyata dan tidak sekadar menjadi slogan. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan disiplin maupun hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” katanya.
Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.
Rapat Pimpinan (Rapim) 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut dalam mendukung serta mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara, dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)












