Medan, NusantaraTop.co – Ketenangan subuh di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mendadak berubah menjadi kengerian pada Rabu (10/12/2025). Seorang ibu rumah tangga, Faizah Soraya (42), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di kamar tidurnya. Yang lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan tersebut adalah A (12), putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
Ditemukan Usai Subuh, Warga Syok
Suasana heboh mulai terdengar selepas subuh ketika warga mendengar keributan dari rumah korban. Kepala Lingkungan V, Tono, menjadi orang pertama yang tiba setelah menerima laporan warga. Ketika ia tiba, ambulans RS Colombia Asia sudah berada di lokasi dan tim medis langsung melakukan pemeriksaan.
“Korban sudah tiada,” ujar salah seorang petugas medis, membuat suami korban, Alham, terpukul dan tak sanggup menahan tangis di samping jasad istrinya.
Tono mengaku awalnya hanya melihat luka di bagian lengan korban. Namun laporan polisi mengungkapkan kondisi yang jauh lebih mengerikan. Sebanyak 20 luka tusukan pisau ditemukan di tubuh Faizah.
Diduga Dipicu Cekcok Malam Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, tragedi ini diduga dipicu oleh pertengkaran antara ibu dan anak tersebut pada malam sebelumnya. Faizah disebut memarahi putrinya karena suatu masalah, sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi saat fajar.
Yang membuat warga semakin tak percaya adalah kenyataan bahwa keluarga ini dikenal sebagai keluarga harmonis.
“Akrab kali mereka itu. Ibunya tak berjarak sama anak. Tiap pagi ibunya antar keluar, panggilkan Grab sebelum sekolah,” ungkap Tono.
Kini rumah tersebut dipenuhi kesunyian. Garis polisi dipasang di pintu rumah, menandai berakhirnya kehidupan Faizah serta hancurnya kehangatan keluarga kecil yang ditinggalkannya.

Pelaku yang Masih Anak Mendapat Pendampingan Khusus
Pihak kepolisian terus mendalami motif di balik tindakan pelajar yang masih di bawah umur ini. Kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
“(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kamis (11/12/2025) sore.
Mengingat status pelaku yang masih anak, penanganan kasus menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan.
“Iya benar, mendapat dampingan pihak terkait,” tambah Bayu Putro.
Kasus tragis ini masih dalam penyelidikan, sementara warga sekitar masih terkejut atas kenyataan pahit yang menimpa keluarga yang selama ini dianggap harmonis tersebut.(red/tim)












