Medan, Nusantaratop.co – Kasus kejadian pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama keluarganya memasuki babak baru. Hingga kini, berkas perkara kasus telah diserahkan pihak penyidik ke Kejaksaan Negeri Karo.
“Sudah (diserahkan) tanggal 5 (Agustus), hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/8/2024).
Kabid Humas menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas tersebut. Jika telah dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan ketiga tersangka ke jaksa.
“Iya, masih menunggu penelitian (jaksa). Semua berproses,” ujarnya
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto juga menyampaikan atensinya terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan kasus tersebut. Semua hal terkait pembakaran itu, kata Whisnu, akan diungkap.
“Kita fokus masalah itu. Kita ungkap pokoknya semua,” kata Whisnu usai rapat persiapan PON di rumah dinas gubernur, Selasa (6/8/2024).
Terkait motif yang belum terungkap meski telah sebulan, mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebut akan mengeceknya. “Saya cek nanti ya,” jelasnya seperti dilansir dari detiksumut.
Untuk diketahui, pembakaran itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/6) dini hari. Dalam peristiwa itu, Sempurna bersama tiga anggota keluarganya tewas.

Setelah kebakaran itu, polisi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pada akhirnya polisi menyimpulkan bahwa rumah korban sengaja dibakar.
Lalu, petugas memburu para pelaku dan mengamankan tiga orang secara bertahap. Ketiganya, yakni Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan.
Untuk diketahui, pembakaran itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/6) dini hari. Dalam peristiwa itu, Sempurna bersama tiga anggota keluarganya tewas.
Setelah kebakaran itu, polisi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pada akhirnya polisi menyimpulkan bahwa rumah korban sengaja dibakar.
Lalu, petugas memburu para pelaku dan mengamankan tiga orang secara bertahap. Ketiganya, yakni Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan.
Sebelum peristiwa kebakaran itu, Oknum TNI Yonif 125/Simbisa Koptu HB juga sempat bertemu dengan Bebas Ginting di salah satu warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo. Warung tersebut merupakan lokasi judi yang diberitakan Rico Sempurna Pasaribu saat pihak penyidik lakukan rekontruksi Jumat (19/7/2024).
Disaat rekonstruksi terungkap bahwa Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna Pasaribu.(dtc/red)












