KesehatanNasional

Kemenkes Ungkap Dugaan Jam Kerja Berlebih di Kasus Meninggalnya Dokter Internship Myta Aprilia

×

Kemenkes Ungkap Dugaan Jam Kerja Berlebih di Kasus Meninggalnya Dokter Internship Myta Aprilia

Sebarkan artikel ini
Plt Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra memaparkan hasil investigasi kasus meninggalnya dokter magang (internship) di Jambi, Myta Aprilia Azmy (MAA), Kamis (7/5/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

Jakarta, NusantaraTop.co – Kementerian Kesehatan RI memaparkan hasil investigasi terkait meninggalnya dokter internship, Myta Aprilia Azmy, yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan tim investigasi menemukan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan program internship dokter, khususnya terkait pengaturan jam kerja peserta magang.

“Jadi memang terdapat indikasi kelebihan jam kerja. Dari aturan kehadiran, dokter internship ini pada stase bangsal di sana, di Kuala Tungkal, ini on call,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Dugaan Manipulasi Jadwal Kehadiran

Rudi menjelaskan dokter internship di lokasi tersebut menjalani jam kerja panjang, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB untuk shift pagi dan pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB untuk shift malam.

Menurutnya, setelah visit dokter selesai, peserta internship seharusnya dapat standby di rumah sakit atau di tempat tinggal. Namun dalam praktiknya, sebagian besar peserta memilih tetap berada di rumah sakit hingga tugas benar-benar selesai.

Tim investigasi juga menemukan dugaan manipulasi jadwal presensi oleh pendamping internship.

“Atas kondisi ini, kami kemarin menemukan dari pendampingnya ini mencoba memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta internship. Jadi patut diduga pendampingnya ini melakukan hal tersebut,” katanya.

Dokter Internship Jalankan Tugas Dokter Organik

Berdasarkan hasil investigasi, selama periode Februari hingga April 2026, Dokter Myta bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan rata-rata penanganan 10 hingga 15 pasien setiap shift.

Namun, di UGD rumah sakit tersebut hanya terdapat satu dokter organik yang aktif bertugas setelah satu dokter lainnya mengundurkan diri saat masa internship berlangsung.

Akibat kondisi itu, dokter internship diduga ikut menjalankan tugas layaknya dokter organik rumah sakit.

“Dan dokter internship ini diminta untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dokter organik,” ungkap Rudi.

Orang Tua Ungkap Keluhan Korban

Sebelumnya, orang tua Dokter Myta mengungkapkan anaknya sempat mengeluhkan kelelahan akibat jadwal kerja yang padat selama menjalani program magang.

Ayah korban, Okta, mengatakan putrinya sering pulang larut malam meski jadwal kerja seharusnya berakhir pukul 20.00 WIB.

“Dia sempat bercerita bahwa capek katanya, jadwalnya dari pagi sampai malam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, tapi pulangnya jam 11 malam,” ujar Okta.

Ia juga membenarkan bahwa putrinya tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.

Menurut keluarga, Dokter Myta tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya.

Kasus meninggalnya dokter internship ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan perhatian terhadap sistem kerja serta pengawasan program magang tenaga kesehatan di Indonesia. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights