DaerahHukumSumut

Ketua LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Kejari Asahan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan

×

Ketua LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Kejari Asahan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Foto Dok : LSM GAMPKER Asahan (ist)

ASAHAN, NusantaraTop.co – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER), Andri, S.P., memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Senin (23/02/2026).

Andri menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan yang telah disampaikan pihaknya. Ia menyebutkan, proses wawancara oleh pihak kejaksaan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangannya, Andri, S.P., mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta klarifikasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna, terkait sejumlah item kegiatan yang dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2025. Namun, menurutnya, surat klarifikasi tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Kami sebelumnya telah meminta klarifikasi secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Asahan terkait beberapa item kegiatan anggaran tahun 2025, namun tidak ditanggapi,” ujar Andri.

Karena tidak memperoleh penjelasan, LSM GAMPKER kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Bupati Asahan. Namun, aksi tersebut juga disebut belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Asahan dengan Nomor: 0217/SP-DPP GAMPKER/XI/25, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Nomor: 0275/LP-GAMPKER-Dinkes/II/26 tertanggal 18 Februari 2026.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah item kegiatan di Dinas Kesehatan yang dinilai rentan terhadap dugaan unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan seluruhnya telah disampaikan kepada pihak kejaksaan.

“Kami berharap aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Asahan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, khususnya di Kabupaten Asahan,” tegas Andri di hadapan wartawan usai pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights