Medan, Nusantaratop.co – Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia, SLFA 4498. Kapal itu secara illegal tangkap ikan di perairan Indonesia pada Jumat kemarin (9/5).
Komandan Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais mengatakan pengejaran itu dilakukan KRI Bontang-907 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I. Dimana kapal tersebut terdeteksi menangkap ikan di perairan teritorial Indonesia.
“Sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia. Saat didekati, kapal mencoba melarikan diri sehingga KRI Bontang-907 melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan,” kata Lexy dalam press releasenya, Selasa (13/5/2025).
Dan KRI Bontang-907 menyebutkan tim VBSS dan personel Satkopaska Koarmada I berhasil mengamankan kapal beserta lima ABK asal Myanmar serta barang bukti.
Selanjutnya kata Lexy, kapal dan seluruh awaknya kemudian dibawa ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan Kapal Ikan Asing Ilegal di teritorial laut Indonesia ini merupakan wujud eksistensi TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” jelasnya.












