Jakarta, NusantaraTop.co – Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (…). Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa dicecar sebanyak 44 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Terima kasih kepada Siber Bareskrim yang sudah menyambut kami dengan baik. Klien kami merasa nyaman untuk menjelaskan seluruh 44 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan.
Kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, memastikan bahwa Lisa tidak ditahan dan tidak dikenakan wajib lapor. “Tidak ada penahanan dan tidak ada kewajiban lapor,” tegasnya.
Bertua menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan hasil tes DNA serta hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura yang belum diterima hingga hari ini. “Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Lisa mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya masih dapat beraktivitas normal.
“Alhamdulillah semuanya berjalan baik. Bapak-bapak penyidik sangat kooperatif, dan aku masih bisa aktivitas seperti biasa,” ucap Lisa.
Baca Juga : Bareskrim Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Awal Perseteruan
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagramnya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah hamil anak dari sosok yang diduga Ridwan Kamil.
Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai bagian dari penyidikan, Polri melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.
Hasil Tes DNA
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan hasil tes DNA menunjukkan:
-
Separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana.
-
Separuh DNA lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












