Kisaran, NusantaraTop.co – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) di Kisaran, Senin (30/3/2026), menjadi sorotan publik. Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk peringatan keras terhadap dugaan persoalan serius dalam pengelolaan PDAM Tirta Silaupiasa, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, telaah dokumen, serta analisis terhadap Laporan Auditor Independen Tahun 2023, KAMRAD menemukan sejumlah indikasi yang dinilai mengarah pada ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran serta buruknya kualitas pelayanan publik.
Sorotan utama mengarah pada dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran pengadaan kendaraan dinas roda dua Tahun Anggaran 2022 yang dianggap tidak mencerminkan harga pasar wajar. Selain itu, peningkatan penggunaan bahan kimia tidak diiringi dengan peningkatan kualitas air, yang justru memperkuat keluhan masyarakat terkait air keruh dan distribusi yang tidak stabil.
Koordinator aksi, Maruli Harahap, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah administratif semata.
“Kami melihat adanya indikasi yang tidak bisa dianggap sepele. Jika ini terus dibiarkan, maka ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak, bukan diam,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Asahan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan mahasiswa.
Namun demikian, KAMRAD menegaskan bahwa komitmen tersebut bukanlah akhir, melainkan titik awal yang akan terus diawasi oleh publik.
“Kami mencatat pernyataan Kejari Asahan. Ini bukan sekadar janji yang boleh dilupakan. Ini adalah komitmen yang akan kami uji. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka patut dipertanyakan keseriusan penegakan hukum di daerah ini,” lanjut Maruli.
Selain itu, KAMRAD juga menyoroti minimnya kehadiran serta klarifikasi dari pihak PDAM Tirta Silaupiasa selama aksi berlangsung. Hal ini dinilai semakin memperkuat kesan tidak adanya itikad baik dalam menjawab keresahan masyarakat.

Lima Tuntutan KAMRAD
Sebagai bentuk tekanan publik, KAMRAD menyampaikan lima tuntutan tegas, yaitu:
- Mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait tanpa tebang pilih.
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau dan memverifikasi LHKPN Direktur PDAM.
- Mendesak Bupati Asahan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
- Mendesak Dewan Pengawas PDAM membuka hasil audit secara transparan.
- Mendesak PDAM Tirta Silaupiasa membuka seluruh dokumen pengelolaan anggaran kepada publik.
KAMRAD menegaskan tidak ada ruang bagi pembiaran dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap dugaan harus diuji dan setiap indikasi wajib ditindaklanjuti.
Sebagai penutup, KAMRAD memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan mundur. Jika hukum lambat bergerak, maka tekanan publik akan kami tingkatkan. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perjuangan,” tegasnya.
KAMRAD juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan kekuatan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.(red/tim)












