Ekonomi & BisnisNasional

Menhut Raja Juli Antoni dan Menkeu Purbaya Teken MoU, Perkuat Sinergi Digitalisasi dan PNBP Kehutanan

×

Menhut Raja Juli Antoni dan Menkeu Purbaya Teken MoU, Perkuat Sinergi Digitalisasi dan PNBP Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pertukaran data digital dan optimalisasi PNBP sektor kehutanan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: Dok. Kementerian Kehutanan/NusantaraTop.co)

Jakarta, NusantaraTop.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempererat kerja sama lintas kementerian, khususnya dalam pertukaran data digital dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Menhut Raja Antoni menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, yaitu memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

“MoU yang kita tandatangani sore ini sesuai dengan perintah Pak Presiden, Pasal 33, bahwa hutan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. Kerja sama ini akan membuat kedua institusi lebih dekat, lebih kolaboratif, agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni.

Salah satu poin penting dalam MoU ini menyangkut pengelolaan PNBP dari sektor kehutanan. Raja Antoni berharap, penerimaan tersebut dapat kembali digunakan untuk kepentingan pelestarian alam dan penguatan penegakan hukum lingkungan.

“Kita berharap PNBP yang kita dapatkan bisa kembali ke alam, ke tapak, dan ke Gakkum untuk penegakan hukum. Dengan begitu, pengelolaan taman nasional dan hutan dapat berjalan lebih berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Beri Insentif Pajak PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Pariwisata

Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat koordinasi antar kementerian melalui digitalisasi data dan sistem informasi terpadu, demi peningkatan efisiensi dan akurasi pengelolaan pendapatan negara di sektor kehutanan.

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Sebelumnya sudah ada kerja sama, namun ada kendala teknis. Dengan MoU ini, semuanya akan lebih baik dan terintegrasi,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, potensi pendapatan negara dari sektor kehutanan sangat besar dan dapat mencapai ratusan triliun rupiah bila dikelola secara efektif dan transparan.

“Potensinya besar sekali, bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Saat ini masih kita hitung lebih detail agar pengelolaannya tepat sasaran,” ujar Menkeu.

Kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transparansi, efisiensi, serta keberlanjutan pengelolaan kekayaan alam Indonesia.(red)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights