Aceh Utara, nusantaratop.co – Seorang oknum prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua berinisial DI, diduga membunuh Hasfiani alias Imam (35) dan membuang jasadnya dalam karung ke semak belukar di Kilometer 30, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/3/2025).
Jasad korban dievakuasi oleh tim medis, personel TNI AL, dan satuan reserse kriminal Polres Lhokseumawe dari lokasi kejadian untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.
Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) Anggiat Napitupulu, membenarkan kejadian tersebut dalam konferensi pers di Markas TNI AL Lhokseumawe.
“Jenazahnya kita ketahui dari pelaku. Kita jemput jenazahnya, kita lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan sudah difardu kifayahkan,” katanya.
Menurut Anggiat, Kelasi Dua DI telah ditahan dan sedang menjalani penyelidikan serta penyidikan mendalam di Markas Pomal Lhokseumawe.
Dadenpomal Lanal Lhokseumawe mengatakan bahwa jasad korban dimasukkan dalam karung oleh pelaku. Pelaku yang berdinas di KAL Bireuen datang ke Lhokseumawe untuk membeli mobil yang ditawarkan melalui platform media sosial.
Saat uji kelaikan atau test drive di kompleks Perumahan PT Aceh Asean Fertilizer (AAF), pelaku turun dan menembak korban pada Jumat (14/3/2025) sore. Warga sekitar mendengar suara letusan senjata.
“Suara letusan senjata itu lah peristiwa yang sedang kita bicarakan sekarang ini. Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan,” ujar Napitupulu.
Sebelumnya, korban dilaporkan menghilang bersama mobil yang akan dijualnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lhokseumawe. Korban juga diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen sewa mobil.

“Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, seprti dilansir dari antara.
Motif sementara penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasfiani alias Imam tersebut diduga karena DI ingin menguasai mobil korban. Ihwal kronologi pembunuhan ini, TNI AL belum bisa menjelaskan detail karena masih pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.
DI telah ditahan oleh Pomal setempat. Proses penyidikan masih dilakukan oleh polisi militer Angkatan Laut.
“Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku,” ujar Anggiat.
TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” ucap Anggiat Napitupulu. (red)












