Jakarta, NusantaraTop.co – Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap penumpang Jaklingko 49 rute Lebak Bulus–Cipulir di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memiliki riwayat gangguan jiwa.
Pelaku berinisial NS (30) diketahui baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kurang dari satu tahun sebelum insiden penganiayaan terjadi.
“Untuk saat ini memang belum genap kurang lebih satu tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalaman gangguan mental atau kejiwaan,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Seala, pihak kepolisian kini bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihak RSJ untuk menangani kondisi kejiwaan pelaku.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, korban berinisial B (27) mengaku tidak menyangka pelaku memiliki gangguan jiwa.
“Kalau ODGJ sih enggak, seperti orang stres mungkin,” kata korban.
Ayah pelaku berinisial S (61) turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya yang disebut membutuhkan perlakuan khusus.
Ia menjelaskan kondisi kejiwaan anaknya mulai berubah setelah berumah tangga.
“Depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berkeluarga enggak begini,” ucapnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.20 WIB di dalam angkutan Jaklingko yang melintas di kawasan kolong Tol Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat kendaraan melintas di kolong Tol Pasar Bintaro, pelaku naik dan duduk di bangku belakang sisi kanan kendaraan.
Pelaku sempat meminta bantuan penumpang lain untuk melakukan tap kartu pembayaran karena mesin mengalami gangguan atau error.
Setelah kartu berhasil digunakan, korban menerima kartu tersebut dari penumpang lain untuk dikembalikan kepada pelaku. Namun, pelaku justru menarik kartu dari tangan korban secara kasar.
Tidak lama kemudian, ketika korban hendak turun dari kendaraan, pelaku tiba-tiba menampar pipi kiri korban.
Saat korban mempertanyakan tindakan tersebut, pelaku kembali menampar korban sebanyak dua kali dan menendangnya satu kali.
Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga sopir Jaklingko menghentikan kendaraan dan meminta seluruh penumpang turun.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (22/5/2026).(red/ant)












