DaerahHukumSumut

Pisah Sambut Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar Gantikan Fajar Syah Putra

×

Pisah Sambut Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar Gantikan Fajar Syah Putra

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa : Kejari Medan

Medan, NusantaraTop.co – Kejaksaan Negeri Medan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dari pejabat lama Fajar Syah Putra, SH, MH kepada pejabat baru Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, Rabu sore (4/2/2026).

Ridwan Sujana Angsar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Fajar Syah Putra mendapat amanah tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil).

Dalam sambutannya, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan bahwa penugasan di Medan merupakan pengalaman pertamanya bertugas di wilayah Sumatera Utara. Ia berharap dukungan dan bimbingan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan dalam menjalankan tugas.

“Ini kali pertama saya bertugas di Medan, Kota Deli, Sumatera Utara. Mohon bimbingan unsur Forkopimda Kota Medan sebagai wadah koordinasi untuk memajukan daerah ini sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Ridwan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyempurnakan program serta kinerja yang telah dirintis pejabat lama. Menurutnya, iklim kerja dan kekerabatan yang telah dibangun selama ini berjalan dengan sangat baik dan perlu terus dijaga.

Sebelum menjabat Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar memiliki rekam jejak panjang di institusi kejaksaan. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Trenggalek, serta mengemban berbagai posisi strategis lainnya.

Sementara itu, pejabat lama Fajar Syah Putra dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Forkopimda Kota Medan, atas dukungan selama dirinya menjabat sebagai Kajari Medan selama satu tahun empat bulan.

Fajar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri sebagai mitra kerja Kejaksaan. Ia menyinggung capaian penanganan perkara pidana yang menunjukkan tren penurunan selama masa jabatannya.

“Kalau sebelumnya volume perkara bisa mencapai tiga ratusan, belakangan berkas yang kita terima turun menjadi dua ratusan perkara. Artinya ada penurunan kasus tindak pidana,” ujarnya.

Dengan nada santai, Fajar juga menyampaikan harapannya agar ke depan tidak ada lagi pejabat atau staf Pemerintah Kota Medan yang harus berhadapan dengan proses hukum.
“Harapan itu sempat saya sampaikan, dan sekarang terkabul, karena saya sudah pindah tugas,” ujarnya disambut senyum hadirin.

Pada kesempatan tersebut, turut digelar pisah sambut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan dari Ny Novie Fajar Syah Putra kepada Ny Melani Abdullah Duru. Acara juga dirangkai dengan penyerahan cendera mata berupa plakat dari awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) yang dikoordinir Aris Rinaldi Nasution kepada pejabat lama Fajar Syah Putra.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights