Blangpidie, NusantaraTop.co – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial ED (39) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik warga hingga mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku menggunakan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) kepada anak korban.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, SH, MH, mengatakan ED ditangkap pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Puskesmas Kuala Batee, setelah sebelumnya diketahui berpindah-pindah lokasi dan sempat diduga berada di luar wilayah Abdya.
“Menurut pengakuan pelaku, uang yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti biaya pendidikan anak, berobat, hidup bersama suami nikah sirinya, dan untuk berfoya-foya,” ujar Wahyudi, Jumat (7/11/2025), dikutip dari SerambiNews.
ED tercatat berdomisili di Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee. Korban, berinisial IR, melaporkan kasus ini sejak 27 Maret 2025 melalui LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH.
Kronologi Penipuan
Penipuan bermula pada Agustus 2024 ketika ED mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa untuk meluluskan anak korban dalam seleksi Akpol. Pelaku mengklaim memiliki kedekatan dengan panitia seleksi dan meminta uang sebagai biaya “pelicin” untuk meloloskan setiap tahapan tes.
Untuk meyakinkan korban, ED bahkan menggunakan nomor telepon berbeda dan berpura-pura sebagai panitia seleksi. Padahal, proses seleksi Akpol tidak dipungut biaya dan berlangsung secara objektif serta transparan.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyamar sebagai pihak panitia. Ini bentuk penipuan yang sangat merugikan,” tegas Wahyudi.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
3 buku rekening BSI
4 buku rekening Bank Aceh
3 kartu ATM BSI
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
ED dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini ia ditahan di Rutan Mapolres Abdya bersama barang bukti yang disita.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan Akpol. Proses seleksi resmi tidak dipungut biaya dan dilakukan secara ketat serta objektif.(Red)












