Medan, NusantaraTop.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek sebuah klinik di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, yang diduga menjadi tempat perdagangan bayi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, mulai dari pemilik bayi, seorang bidan yang membantu persalinan, hingga beberapa pihak lainnya.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sore di dua lokasi berbeda. Aksi ini disebut berawal dari laporan seorang pria yang mengaku sebagai pasangan dari wanita yang baru melahirkan.
Polisi kemudian bergerak menangkap pemilik klinik berinisial MRT di kawasan Jalan Bromo, Medan Area.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terkait dugaan praktik jual beli bayi ilegal tersebut.
“Informasinya benar, ada. Tetapi nanti akan disampaikan lebih rincinya,” ujar AKBP Siti Rohani kepada wartawan, Jumat (19/9/2025). (red)
Laporan : Jonathan Panggabean
Editor : Pahotan M Hutagalung












