HukumNasionalNews

Polisi Tangkap WFT, Pemuda Otodidak di Balik Akun Dark Web “Bjorka” hingga “Oposite6890”

×

Polisi Tangkap WFT, Pemuda Otodidak di Balik Akun Dark Web “Bjorka” hingga “Oposite6890”

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial WFT (22). Pria itu ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker 'Bjorka'.

Jakarta, NusantaraTop.co – Polisi akhirnya membongkar identitas dalang di balik sejumlah akun kontroversial di forum dark web yang dikenal dengan nama Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890. Dalang itu ternyata seorang pemuda berinisial WFT (22) yang ditangkap oleh tim Siber Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkap latar belakang mengejutkan WFT. Pemuda ini ternyata bukanlah lulusan perguruan tinggi, bahkan tak lulus dari bangku SMK.

“Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun secara otodidak ia mempelajari dunia komputer melalui internet dan komunitas di media sosial,” kata Fian, Kamis (2/10/2025).

Hidup di Depan Komputer, Jual Data di Dark Web

Sehari-hari, WFT hanya menghabiskan waktunya di depan komputer di rumah tanpa pekerjaan tetap. Dari sana, ia mulai mengenal komunitas gelap internet sejak 2020. Sedikit demi sedikit, ia mempelajari cara memperdagangkan data pribadi hasil retasan untuk meraup keuntungan.

Polisi mengungkap, sejak Desember 2024, WFT mulai aktif di forum gelap dengan nama Bjorka, kemudian berganti menjadi SkyWave, Shint Hunter pada Maret 2025, dan terakhir Oposite6890 pada Agustus 2025.

“Investigasi kami sementara ini menyimpulkan bahwa WFT bergerak sendirian. Tidak ada rekan yang terlibat dalam aksinya,” ujar Fian.

Puluhan Juta Sekali Transaksi

Meski belum ada catatan pasti berapa keuntungan yang diraup, dari pengakuan WFT, setiap transaksi penjualan data di forum gelap bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung dari pembelinya.

“Berapa uang yang didapatkan belum bisa dipastikan. Tapi pengakuannya, sekali menjual data nilainya bisa puluhan juta rupiah,” kata Fian menegaskan.

Kasus ini menyoroti bagaimana pemuda tanpa latar belakang akademik formal bisa menembus ruang gelap dunia maya hanya dengan belajar secara otodidak. Kini, WFT harus menghadapi proses hukum atas tindak pidana siber yang dilakukannya.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights