DaerahHukumRagamSumutTeknologi & Digital

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Yanduan Propam Polri

×

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Yanduan Propam Polri

Sebarkan artikel ini
Layanan resmi pengaduan masyarakat yang dikelola langsung oleh Divisi Propam Polri, yakni Yanduan Propam Polri yang dapat diakses melalui laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/

Simalungun, NusantaraTop.co – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Polres Simalungun menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat pada Kamis (9/4/2026) pukul 18.40 WIB.

Imbauan tersebut berkaitan dengan layanan resmi pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Divisi Propam Polri, yakni Yanduan Propam Polri yang dapat diakses secara daring melalui laman resminya.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun hubungan yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dengan masyarakat.

“Polri milik rakyat dan harus bisa diawasi oleh rakyat. Yanduan Propam Polri adalah wujud nyata bahwa kami membuka diri terhadap kritik, masukan, dan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tegasnya.

Yanduan Propam Polri merupakan sistem pengaduan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai hal terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri di seluruh Indonesia. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan.

“Cukup mengakses laman resmi dari mana saja dan kapan saja, pengaduan dapat disampaikan dengan mudah dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang kompeten,” tambah AKP Verry Purba.

Menurutnya, keberadaan layanan ini sangat strategis dalam mendukung reformasi internal Polri yang terus berjalan. Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, merupakan aset utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional dan transparan.

Polres Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat, tepat, dan profesional.

“Kami pastikan tidak ada pengaduan yang dibiarkan tanpa penanganan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan yang tidak memuaskan hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Sistem ini juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat merasa aman saat menyampaikan pengaduan.

Polres Simalungun pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya, untuk aktif memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi kinerja kepolisian.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan tercipta institusi Polri yang semakin bersih, profesional, dan terpercaya dalam melayani serta mengayomi masyarakat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights