Tapanuli Tengah, NusantaraTop.co – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 16 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah. Dalam aksi tersebut, mereka secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zulkifli Simatupang.
Unjuk rasa ini dipicu oleh dugaan adanya pengaturan sepihak terkait biaya publikasi Dana Desa di seluruh wilayah Tapanuli Tengah. Wartawan menilai Kadis PMD telah melakukan praktik tidak transparan dengan menunjuk sejumlah oknum wartawan tertentu untuk mengelola dana publikasi kegiatan desa, tanpa dasar hukum yang jelas.
Sebanyak enam wartawan ditunjuk sebagai perwakilan untuk menyampaikan langsung aspirasi dan pertanyaan kepada pihak Dinas PMD. Mereka adalah, Ranto Lumban Gaol, Herbert Robert Sitohang, Damianus Waruwu, Rijal Bustak Zalukhu, Sahala Munthe.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mempertanyakan legalitas biaya publikasi Dana Desa sebesar Rp 2.000.000 per desa, yang diduga hanya diberikan kepada oknum wartawan tertentu yang telah “dikondisikan”.
Ironisnya, Kadis PMD ZS yang dimintai penjelasan justru diam seribu bahasa dan tidak memberikan klarifikasi apa pun. Hal ini memicu spekulasi bahwa tudingan yang beredar di masyarakat memiliki dasar kuat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana publikasi desa hanya ditangani oleh segelintir orang? Kenapa bukan terbuka untuk semua media yang sah?” ujar salah satu wartawan peserta aksi, seperti dikutip dari starbpknews.id.
Tanggapan Aneh dan Nomor WhatsApp Diblokir
Kejanggalan makin terasa saat pertanyaan yang dialamatkan kepada Kadis Zulkifli Simatupang justru dijawab oleh seseorang yang diduga Lurah dari Lubuk Tukko. Sikap tersebut dinilai tidak pantas dan mencerminkan ketidaksiapan pihak PMD menghadapi kritik.
Lebih jauh, beberapa wartawan juga mengaku nomor WhatsApp mereka telah diblokir oleh Kadis PMD maupun stafnya, saat mencoba mengonfirmasi ihwal pengelolaan dana publikasi tersebut.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa nomor kami diblokir? Itu tandanya ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” cetus seorang wartawan lainnya dengan nada kecewa.
Dugaan Kerjasama Demi Kepentingan Pribadi
Saat berita ini diturunkan, berkembang dugaan kuat bahwa Kadis PMD ZS telah menjalin kerja sama tertutup dengan pihak-pihak tertentu untuk menggerogoti dana publikasi Dana Desa demi kepentingan pribadi.
Para wartawan berharap pihak Bupati Tapanuli Tengah maupun lembaga terkait dapat segera mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum dan administratif. (red)
Editor : Redaksi NusantaraTop.co












