Deli Serdang, NusantaraTop.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut melibatkan personel Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin.
Adapun rincian hasil pemeriksaan sebagai berikut:
- Citra Cemara Karaoke: dari 16 orang yang diperiksa, 9 orang dinyatakan positif. Rinciannya, 2 orang positif amfetamin dan metamfetamin, serta 7 orang positif metamfetamin.
- DEC (Hotel Deli Indah): 9 orang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif.
- Sean Cafe: dari 11 orang diperiksa, 1 orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
- Maya Cafe: 2 orang diperiksa, seluruhnya negatif.
Sementara itu, beberapa tempat hiburan malam dan kafe lainnya terpantau tutup saat razia berlangsung.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, menegaskan bahwa razia gabungan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Selain menekan peredaran narkoba, langkah ini juga untuk menertibkan izin usaha dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












