DaerahHukumSumut

Rutan Kelas I Labuhan Deli Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah LBH

×

Rutan Kelas I Labuhan Deli Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah LBH

Sebarkan artikel ini

Medan, NusantaraTop.co — Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang bantuan hukum dan pembinaan warga binaan.

Adapun lembaga yang turut menjalin kerja sama yakni LBH UMSU, OBH Yesaya 56 Medan, LBH Adiwangsapura Keadilan, serta LBH Parsaoran.

Melalui kerja sama tersebut, para lembaga bantuan hukum diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum merupakan langkah positif dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak bantuan hukum,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam membangun pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.(red/dara m)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights