DaerahHukumRagamSumut

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi, Tiga Pria Ditangkap

×

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi, Tiga Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memeriksa barang bukti narkotika dan alat hisap yang ditemukan saat penggerebekan di Desa Serba Jadi, Sunggal, Deli Serdang. (Foto: Humas)

Medan, NusantaraTop.co – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (5/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba yang menjadi program Kapolrestabes Medan.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika mencoba melarikan diri. Namun, polisi berhasil meringkus tiga pelaku berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39).

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita narkotika jenis sabu serta puluhan alat hisap (bong) yang digunakan untuk konsumsi narkoba.

“Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk pengedar dan pemakai, berhasil diungkap di Desa Serba Jadi. Kasus masih kita kembangkan,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (5/11/2025).

Kompol Rafli juga berharap masyarakat semakin kooperatif dan bersedia bekerja sama dengan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa beberapa lokasi yang rutin digerebek memiliki akses jalan yang sangat sulit dijangkau, sehingga memerlukan dukungan penuh dari warga.

“Tugas kita bersama memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” tegasnya. (red)

Laporan : Jonathan P

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights