Medan, NusantaraTop.co – Kota Medan tengah diguncang operasi besar pemberantasan narkoba. Dalam kurun satu bulan terakhir, Polrestabes Medan berhasil menggerebek 15 sarang narkoba, mengungkap 119 kasus, dan meringkus 148 tersangka, termasuk sejumlah residivis.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia rutin, melainkan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkotika.
“Dalam satu bulan ini, ada 15 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kita lakukan. Sasaran mulai dari barak narkoba, loket transaksi, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Operasi GSN menyasar sejumlah wilayah yang selama ini dikenal rawan, seperti Sibolangit (4 titik), Percut Sei Tuan (3 titik), Pancur Batu (2 titik), Medan Maimun (2 titik), serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.
Dari hasil penggerebekan, aparat turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga alat hisap. Sejumlah lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba kini telah diratakan, disegel, atau ditutup.
Calvijn mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kawasan rawan yang menjadi perhatian, termasuk area sekitar rel kereta api yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Pemetaan masih terus dilakukan. Ke depan, GSN akan terus kita intensifkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dari total 148 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan pelaku lama yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba. Polisi memastikan akan memberikan tindakan tegas dan proses hukum maksimal terhadap para residivis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Identitas pelapor kami jamin aman. Informasi sekecil apa pun sangat berarti, bisa disampaikan melalui layanan 110 atau ke Polsek terdekat,” tambahnya.
Langkah masif ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pesannya tegas: tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Medan.(red/tim)












