Jakarta – NusantaraTop.co – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko turut hadir memberikan dukungan moral kepada Roy Suryo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Kehadiran Soenarko menarik perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Dalam video siaran langsung akun TikTok milik Rismon Sianipar, tampak Soenarko menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk soal aksi spontan sekelompok massa yang diduga pendukung Jokowi di depan Polda.
“Tadi yang demo itu menurut saya manusia-manusia aneh. Dugaan saya, mereka dibayar,” ujar Soenarko kepada wartawan Sentana.
Ketika wartawan menanyakan ulang apakah dugaan itu bisa dipastikan, Soenarko menegaskan pernyataannya sebagai opini pribadi.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena ketika kita bicara kebenaran, mereka malah menyangkal. Jadi, saya pikir mereka dibayar. Kalau bayaran pas, ya bubar cepat. Coba lihat tadi, baru 40 menit sudah selesai,” ujarnya.
Pernyataan itu disambut tawa para pendukung Roy Suryo yang berada di lokasi. Salah satu pendukung perempuan menimpali,
“Enggak ada yang dibayar, Pak. Kita bukan cewek murahan.”
Wartawan pun menjawab ringan, “Saya juga bukan cowok murahan.”
Salah satu jurnalis kemudian menilai kejadian tersebut sebagai “demo tercepat se-Asia Tenggara”, karena berlangsung tak lebih dari 40 menit.
“Masuknya jam 10.40 WIB, bubarnya 11.15. Luar biasa cepat,” ucapnya disambut gelak tawa.

Dukungan dari Purnawirawan dan Mantan BIN
Selain Soenarko, dukungan terhadap Roy Suryo cs juga datang dari Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menilai, para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak melakukan tindak kriminal.
Sri Radjasa juga mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto tidak terjebak atau ikut campur dalam urusan politik masa lalu yang bersifat provokatif.
“Kami berharap pemerintahan yang baru tidak mengulang pola kriminalisasi terhadap mereka yang hanya menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menjerat delapan tersangka, di antaranya Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan transparan dan berbasis bukti ilmiah, tanpa intervensi politik. (red/tim)












