Pematangsiantar, NusantaraTop.co – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar angkat suara terkait mencuatnya dugaan praktik ilegal yang menyeret nama Ketua KONI Pematangsiantar, berinisial RS, dalam kasus peredaran narkoba.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menyampaikan keprihatinannya terhadap informasi yang beredar di masyarakat dan sejumlah media, yang menyebut RS diduga kuat menjadi salah satu bandar narkoba di kawasan eks Terminal Sukadame. Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berjalan tanpa hambatan hukum.
“Kami sangat menyayangkan isu ini, karena jika benar, hal ini merusak citra KONI sebagai organisasi pembina olahraga yang seharusnya menjadi garda depan dalam memerangi narkoba,” ujar Ronald, dalam keterangan press release nya yang diterima Nusantara top.co, Sabtu (12/7/2025).
Ronald menegaskan, peran Ketua KONI seharusnya menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang merusak generasi muda. Ia juga menyoroti pernyataan RS saat pelantikan pekan lalu yang dinilai berbanding terbalik dengan dugaan keterlibatannya dalam narkotika.
“Pidatonya tentang komitmen memajukan olahraga dan memberantas narkoba seolah hanya formalitas. Faktanya, masyarakat justru melihat dugaan kuat keterlibatannya sebagai pelaku peredaran gelap narkoba,” lanjut Ronald.
Desakan Pemeriksaan dan Tuntutan Mundur
GMNI menyatakan mendukung aksi unjuk rasa pemuda yang digelar di Polres Pematangsiantar pekan lalu, yang juga menyerukan pemeriksaan terhadap RS.
“Kami mendesak Kapolres Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika dugaan ini terbukti benar, kami meminta Ketua KONI Pematangsiantar RS untuk mundur dari jabatannya demi menjaga marwah institusi,” tegas Ronald.
Sebagai organisasi gerakan mahasiswa, GMNI menyatakan akan terus konsisten berada di garda terdepan memerangi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya di wilayah Pematangsiantar.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan generasi muda di kota ini. Pemuda dan olahraga harus bebas dari bayang-bayang narkoba,” pungkas Ronald.
NusantaraTop.co menghubungi KONI Pematangsiantar untuk meminta konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. (red/tim)












