DaerahHukumSumut

APSU Desak Polres dan BNN Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba Berinisial ‘RS’

×

APSU Desak Polres dan BNN Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba Berinisial ‘RS’

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar, Kamis (18/7/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar aparat kepolisian dan BNN menindak tegas bandar narkoba berinisial "RS". Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pematangsiantar. (NusantaraTop.co)

Pematangsiantar, NusantaraTop.co – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) menggelar unjuk rasa di depan Mako Polres dan Kantor BNN Kota Pematangsiantar, Kamis (18/7/2025). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap bandar narkoba berinisial “RS”, yang disebut-sebut masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan agar aparat kepolisian dan BNN segera menangkap “RS”, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika dan bahkan dikaitkan dengan salah satu pimpinan organisasi olahraga di kota tersebut.

“Kami mendesak Polres Pematangsiantar untuk tidak ragu bertindak. Tangkap dan adili siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” tegas Ridho Arfan, Koordinator Aksi.

Menurutnya, aparat kepolisian memegang peran sentral dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba yang kini dianggap semakin mengkhawatirkan di wilayah Kota Pematangsiantar. Ridho juga mengingatkan bahwa aparat tidak hanya memiliki kewenangan penyelidikan dan penindakan, tapi juga bertugas melakukan assesment terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Sumatera Utara APSU melakukan unjuk rasa di depan BNN Kota Pematangsiantar Kamis 1872025 Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar aparat kepolisian dan BNN menindak tegas bandar narkoba berinisial RS Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pematangsiantar NusantaraTopco

“Kami tidak ingin Pematangsiantar menjadi sarang narkoba. Bersihkan kota ini dari pengaruh jaringan gelap, termasuk mengusut tuntas kasus penggerebekan rumah ‘RS’ yang diduga masih dilindungi,” tambahnya lantang.

Baca Juga : Terseret Dugaan Narkoba, GMNI : Ketua KONI Pematangsiantar Harus Diperiksa dan Mundur!

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi duduk bersama di badan jalan di depan Polres sebagai bentuk simbolis “duduk sama rata” dalam perjuangan memberantas narkoba. Aksi ini sempat mengganggu lalu lintas dan membuat petugas kepolisian melakukan rekayasa arus lalu lintas demi keamanan dan kelancaran pengguna jalan.

Usai membacakan tuntutan resmi, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.

“Jika belum ada penindakan tegas terhadap ‘RS’, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Ridho.

Redaksi NusantaraTop.co akan terus memantau perkembangan kasus ini. Publik berhak mendapatkan kota yang bersih dari narkoba, dan aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak cepat dan adil. (*)

Editor : Tim Redaksi

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights