Jakarta, NusantaraTop.co — Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam rekonsiliasi nasional dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Langkah ini dipastikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menurut Juri, keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan politik negara untuk memperkuat persatuan nasional.
“Intinya, kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama. Bergotong royong, persatuan menjadi penting. Jadi semua elemen, semua hal yang terkait dengan persatuan akan diperjuangkan oleh Bapak Presiden,” tegas Juri.
Ia menambahkan, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti, seiring dengan semangat kebangsaan menyambut hari kemerdekaan.
DPR Beri Lampu Hijau
Sebelum keputusan diambil, DPR RI telah menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah guna membahas surat Presiden terkait permohonan pemberian abolisi dan amnesti. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa lembaganya telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap permintaan tersebut.
“Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Dasco, Kamis (31/7/2025).
Rekam Jejak Kasus
- Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom sempat mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) mantan caleg Harun Masiku. Sebelum pengumuman amnesti, kubu Hasto menyatakan akan mengajukan banding.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi bagian dari upaya membangun persatuan menjelang momen sakral kemerdekaan bangsa.
“Salah satu dasar pertimbangannya adalah agar ada persatuan nasional dalam rangka menyambut perayaan 17 Agustus,” ujar Supratman.
Kebijakan Presiden Prabowo ini mencerminkan pendekatan inklusif dan persuasif dalam membangun pemerintahan yang kuat dan solid dari seluruh elemen politik, menjadikan persatuan dan gotong royong sebagai fondasi utama pembangunan bangsa ke depan.
Laporan: Tim Redaksi NusantaraTop.co
Editor: (Pahotan M Hutagalung)












