Banda Aceh, NusantaraTop.co – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan serta merazia truk berpelat Aceh (BL) di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuai kritik keras. Langkah itu dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan publik serta merusak keharmonisan antar daerah.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus segera dicabut.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antar daerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” ujar Nasir dengan nada keras, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan produk nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, tidak seharusnya ada kebijakan diskriminatif terhadap kendaraan dengan pelat nomor tertentu.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” tambahnya.
Pembangunan Jalan Dibiayai Uang Rakyat
Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai oleh APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat. Maka, semua kendaraan berhak menggunakan fasilitas publik tanpa diskriminasi.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir bahkan meminta aparat kepolisian menangkap Bobby Nasution apabila tetap bersikeras mempertahankan kebijakan tersebut.
“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada pelanggaran, maka pihak berwenanglah yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antar daerah,” ujarnya.
Potensi Konflik Sosial
Nasir menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan Gubernur Sumut tersebut berpotensi memicu konflik sosial.
“Kalau Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.
Laporan : Jonathan Panggabean
Editor : Pahotan M Hutagalung












