Medan, NusantaraTop.co – Center for Youth Energy Appreciation (CYEA) menilai dinamika pasokan batubara yang berdampak terhadap operasional sejumlah pembangkit listrik perlu dipahami secara objektif sebagai bagian dari tata kelola energi nasional, bukan semata-mata dikaitkan dengan kinerja PT PLN (Persero).
Menurut CYEA, dalam struktur ketahanan energi nasional, PLN menjalankan mandat negara untuk menjamin kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat. Namun, kemampuan menjaga keandalan sistem kelistrikan sangat bergantung pada kepastian pasokan energi primer yang dibentuk melalui kebijakan sektor hulu.
CYEA mencermati bahwa sepanjang awal tahun 2026 terdapat berbagai penyesuaian kebijakan di sektor batubara yang menimbulkan ketidakpastian dalam rantai pasok nasional. Perubahan orientasi produksi, dinamika pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga keterlambatan kepastian operasional dinilai memberikan tekanan terhadap industri pertambangan sekaligus memengaruhi keberlanjutan pasokan domestik.
Dalam kondisi tersebut, CYEA menilai tidak proporsional apabila tekanan pasokan energi primer yang terjadi kemudian dijadikan tolok ukur tunggal untuk menilai kinerja PLN.
“Ketika pasokan energi primer mengalami tekanan hingga mengurangi fleksibilitas operasional pembangkit di sejumlah titik, maka evaluasi seharusnya diarahkan pada efektivitas desain kebijakan yang membentuk kondisi tersebut, bukan berhenti pada institusi yang menerima dampaknya,” demikian pernyataan CYEA.
Organisasi tersebut berpandangan bahwa sektor kelistrikan tidak boleh menjadi instrumen penyesuaian atas kebijakan hulu yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan sistem energi secara menyeluruh.
Karena itu, CYEA menilai pernyataan yang cenderung memosisikan persoalan pasokan batubara sebagai masalah teknis PLN berpotensi menggeser fokus dari persoalan kebijakan ke aspek pelaksanaan di lapangan.
Menurut CYEA, pertanyaan utama yang perlu dijawab saat ini bukan sekadar apakah PLN mampu menjaga sistem kelistrikan tetap berjalan, melainkan apakah desain kebijakan batubara yang diterapkan pada tahun 2026 telah cukup antisipatif dalam menjamin kepastian produksi, keamanan pasokan domestik, dan keberlanjutan sistem kelistrikan nasional.
CYEA juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan sektor batubara agar ke depan tidak terjadi situasi di mana institusi penyedia layanan publik harus menanggung konsekuensi dari ketidaksinkronan perencanaan di sektor hulu.
“Menjaga listrik tetap tersedia memang menjadi tanggung jawab PLN. Namun memastikan energi primer tersedia secara cukup, konsisten, dan tepat waktu merupakan cerminan kualitas kebijakan negara dalam menjaga ketahanan energi nasional,” tegas CYEA.
CYEA berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperkuat sinkronisasi antara sektor hulu dan hilir energi sehingga keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor energi. (Redaksi NusantaraTop.co)












