HukumNasional

Ketua MA dan Ketua KY Bahas Kesejahteraan serta Keamanan Hakim dalam Pertemuan di Jakarta

×

Ketua MA dan Ketua KY Bahas Kesejahteraan serta Keamanan Hakim dalam Pertemuan di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Pertemuan berlangsung hangat membahas sinergi MA dan KY dalam memperkuat integritas serta kesejahteraan hakim di Indonesia. Foto: Humas Mahkamah Agung

Jakarta, NusantaraTop.co – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, membahas penguatan kolaborasi antara kedua lembaga dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

Ketua KY, Amzulian Rifai, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus upaya memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Komisi Yudisial agar kepercayaan publik terhadap dunia peradilan yang sudah baik menjadi semakin baik,” ujar Amzulian.

Sementara itu, Ketua MA Prof. Sunarto menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara MA dan KY dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Hubungan MA dan KY saat ini sangat akrab, sangat dekat. Komunikasi kami berjalan lancar, bahkan bisa dilakukan dengan mudah melalui pesan singkat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kedua lembaga merupakan kunci memperkuat public trust terhadap lembaga peradilan.

Bahas Kesejahteraan, Keamanan, dan Pemantauan Sidang Tertutup

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas tiga isu krusial terkait hakim di Indonesia, yakni kesejahteraan hakim, keamanan hakim, dan akses pemantauan sidang tertutup oleh KY.

Dari pihak KY, Sukma Violetta menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan hakim yang mencakup lima dimensi: keuangan, psikologis, sosial dan keluarga, profesional (pelatihan dan pendidikan), serta moral dan integritas.

“Kesejahteraan hakim tidak hanya soal gaji, tetapi juga keseimbangan dalam lima aspek utama kehidupan mereka,” ujarnya.

Terkait keamanan, KY menilai perlindungan bagi hakim perlu diperluas tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah dinas, mengingat potensi ancaman terhadap hakim semakin kompleks.

Sementara itu, mengenai akses pemantauan sidang tertutup, Amzulian menekankan pentingnya keterlibatan KY sebagai bentuk pencegahan.

“Pemantauan adalah bagian dari upaya memastikan keadilan berjalan dan hak pihak rentan terlindungi, tanpa mengganggu kerahasiaan proses persidangan,” ujarnya.

MA Sambut Baik dan Siapkan Kebijakan Baru

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua MA Prof. Sunarto menyambut positif dan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu prioritas utama MA tahun 2025.

“Kenaikan tunjangan hakim tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim,” ungkapnya.

Selain itu, MA tengah menyusun kebijakan keamanan menyeluruh bagi hakim dan aset peradilan.

“Kami berkoordinasi dengan Polri dan TNI, bahkan sedang mempertimbangkan pembentukan unit keamanan khusus setara US Marshal Service seperti di Amerika Serikat,” jelasnya.

Terkait isu pemantauan sidang tertutup, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif menegaskan bahwa penutupan sidang sering kali dilakukan demi melindungi materi sensitif dan menjaga independensi hakim. Namun, MA akan membahas lebih lanjut bersama KY untuk menghasilkan kebijakan yang proporsional.

Sinergi untuk Peradilan yang Berintegritas

Pertemuan yang juga dihadiri oleh para pejabat tinggi MA, antara lain Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, dan Ketua Kamar Agama Yasardin, serta jajaran KY seperti Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata dan Drs. M. Taufiq HZ, menandai semangat sinergi dua lembaga penjaga kehormatan hakim.

Menutup pertemuan, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada KY atas kolaborasi yang terjalin baik.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga marwah dan martabat hakim,” ujar Prof. Sunarto.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama MA dan KY untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan hakim, demi tegaknya keadilan yang berintegritas di Indonesia. (red)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights