Binjai, NusantaraTop.co – Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sebanyak 28 tersangka.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, ganja seberat 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, 9 unit kendaraan bermotor, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Gerebek Sarang Narkoba
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, di antaranya 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, 2 kaca pirex, 2 plastik transparan berisi sabu dengan berat 0,79 gram, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, 1 mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp1.416.000, serta 3 unit handy talky (HT) yang digunakan sebagai alat komunikasi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Libatkan BNNK dan Satpol PP
Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan dengan menjalin koordinasi dan kolaborasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP, serta Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga konsisten menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Wakapolres Binjai.(red)












