Batu Bara, NusantaraTop.co – Keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di kawasan Gerbang Tol Amplas, Kota Medan, mengantarkan Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, bersama anggotanya menerima penghargaan dari Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Polres Batu Bara, Selasa (21/7/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan keberhasilan personel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Dalam pengungkapan kasus itu, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menyita 2 kilogram sabu dan menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba di kawasan Gerbang Tol Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan keberhasilan personel dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan integritas yang patut menjadi teladan bagi seluruh anggota,” ujar Dony.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Batu Bara karena ancamannya sangat besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
“Setiap keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dony berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, prestasi yang diraih Satresnarkoba Polres Batu Bara membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, dan loyalitas akan selalu mendapat apresiasi dari institusi.
“Polres Batu Bara berkomitmen terus memberantas peredaran gelap narkotika, baik di wilayah hukum Polres Batu Bara maupun daerah lain yang menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.(red)












