DaerahPolitikSumut

DPRD Sumut Soroti Pembagian 1.000 Tiket Gratis PRSU 2026, Dinilai Berpotensi Timbulkan Kecemburuan Sosial

×

DPRD Sumut Soroti Pembagian 1.000 Tiket Gratis PRSU 2026, Dinilai Berpotensi Timbulkan Kecemburuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Fajri Akbar. (istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan mulai menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dan memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Sumatera Utara.

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Fajri Akbar, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai mekanisme serta dasar penentuan penerima tiket gratis.

Menurut Fajri, DPRD Sumut akan terlebih dahulu mempelajari kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggara harus memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut. Apakah memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan PRSU, atau sebenarnya disebarkan ke masing-masing kecamatan, bahkan untuk masyarakat Sumatera Utara secara umum, itu kami belum mengetahui. Jadi kami akan pelajari dulu,” ujar Fajri, Minggu (12/7/2026).

PRSU Milik Seluruh Masyarakat Sumut

Politisi Partai Demokrat itu menilai setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, PRSU merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat bagi seluruh masyarakat Sumut, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan harus mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan.

Karena itu, apabila benar pembagian tiket gratis hanya diberikan kepada lima kecamatan di Kota Medan tanpa penjelasan yang memadai, panitia wajib menyampaikan alasan yang objektif agar tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat di daerah lain.

Minta Panitia Lebih Profesional

Fajri juga meminta agar penyelenggaraan PRSU ke depan dikelola lebih profesional sehingga berbagai kebijakan yang diambil tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami meminta panitia lebih profesional ke depannya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. PRSU itu milik masyarakat Sumatera Utara, milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi sudah seharusnya seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara bersama-sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Sumut akan mencermati persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar penyelenggaraan PRSU pada tahun-tahun berikutnya benar-benar mencerminkan semangat keterbukaan, pemerataan, dan akuntabilitas.

“Penyelenggara harus memastikan setiap program yang berkaitan dengan masyarakat dilakukan secara transparan, memiliki dasar yang jelas, serta dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan di tengah publik,” katanya.

Jadi Bahan Evaluasi PRSU 2026

Sorotan terhadap kebijakan pembagian tiket gratis ini menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan PRSU 2026.

Sebelumnya, penyelenggaraan PRSU juga mendapat kritik dari masyarakat dan pelaku UMKM terkait harga tiket masuk yang dinilai cukup tinggi sehingga berdampak pada rendahnya jumlah pengunjung serta menurunnya aktivitas transaksi di area pameran.

DPRD Sumatera Utara berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama panitia penyelenggara melakukan evaluasi secara menyeluruh agar PRSU benar-benar menjadi pesta rakyat yang inklusif, terbuka, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Sumatera Utara tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda antarwilayah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia PRSU 2026 mengenai alasan pembagian 1.000 tiket gratis yang disebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights