Jakarta, NusantaraTop.co – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026), guna membahas penguatan pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menjelaskan peran Kementerian Sosial dalam mendukung implementasi program sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Gus Ipul usai rapat.
Selain mendorong masyarakat penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi, Kemensos juga ingin meningkatkan pemberdayaan ekonomi melalui KDMP.
Menurut Gus Ipul, para penerima manfaat diharapkan dapat memasarkan berbagai produk usaha mereka melalui koperasi sehingga memperoleh akses pasar yang lebih luas.
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.
PKH dan BPNT Berpotensi Disalurkan Melalui Koperasi
Kemensos juga membuka peluang agar penyaluran bantuan sosial ke depan dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program bantuan yang berpotensi memanfaatkan skema tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.
Saat ini, Kemensos bersama Kementerian Koperasi masih melakukan uji coba di sejumlah daerah untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara luas.
Menurut Gus Ipul, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu faktor pendukung yang memungkinkan penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui koperasi.
“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” ujarnya.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Gus Ipul menegaskan, implementasi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta operasional koperasi di setiap daerah.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah untuk mengambil bantuan sekaligus memenuhi kebutuhan pokok melalui koperasi di wilayahnya.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” kata Gus Ipul.
Sumber : Kemensos RI












