Tapanuli Utara, NusantaraTop.co — Sebanyak 2.007 pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kembali menyerukan agar pemerintah menutup industri bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Pendeta Hatopan (RPH) HKBP yang berlangsung di Auditorium Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 27–30 Oktober 2025.
Selain menolak keberadaan TPL, para pendeta juga menyatakan sikap menentang segala bentuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan perusakan lingkungan hidup yang merugikan masyarakat serta alam ciptaan Tuhan.
Pernyataan sikap resmi dibacakan oleh Pdt. Maulinus U.W. Siregar, M.Th bersama Praeses Pdt. Rintalori Sianturi, mewakili ribuan peserta rapat pendeta tersebut.
Baca Juga : Sekretariat Gerakan Oikoumenis Serukan Aksi Damai 10 November, Desak Pemerintah Tutup PT Toba Pulp Lestari
Tiga Seruan Utama Pendeta HKBP
Dalam pernyataan sikapnya, para pendeta HKBP menyampaikan tiga poin utama:
- Menolak penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan sosial.
“Sebagai ciptaan baru di dalam Kristus (2 Korintus 5:17), para Pendeta HKBP berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan sosial, serta praktik yang merusak kehidupan manusia dan alam ciptaan,” tegas Rintalori Sianturi. - Mengajak semua pihak melawan praktik destruktif.
HKBP menyerukan agar seluruh pelayan gereja, majelis, warga jemaat, masyarakat, dan pemerintah bersama-sama mencegah serta memberantas praktik korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, dan perusakan lingkungan. - Menolak eksploitasi SDA dan mendesak penutupan TPL.
“Kami mendesak pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menindak tegas pelaku perusakan alam, baik individu maupun korporasi. Cabut konsesi dan izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Tutup TPL! Tutup TPL! Tutup TPL!” seru ribuan pendeta HKBP secara bersamaan.
Bahas Doktrin, Persatuan, dan Isu Sosial
RPH HKBP tahun 2025 yang dipimpin oleh Ephorus HKBP, Pdt. Viktor Tinambunan, MST, dihadiri 2.007 pendeta dari seluruh Indonesia.
Rapat tersebut membahas berbagai agenda penting gerejawi, di antaranya revisi dokumen gereja, konfesi, aturan penggembalaan, dan disiplin rohani, yang akan disahkan dalam Sinode Agung HKBP mendatang.
Selain itu, RPH juga memperkuat doktrin iman dan persatuan para pendeta, membahas pedoman pengajaran sekolah minggu, remaja, perempuan, pria, lansia, serta katekisasi untuk berbagai tahapan jemaat.
Ephorus HKBP menegaskan, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan sosial dan menjaga kelestarian lingkungan.
“RPH ini menjadi momentum pembaruan agar gereja hadir sebagai suara profetik di tengah masyarakat — melawan perjudian, narkoba, perdagangan manusia, korupsi, dan perusakan lingkungan. Termasuk penegasan kembali seruan tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL),” tegasnya. (red/tim)












