NasionalPolitik

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sanksi MKD Dinyatakan Selesai

×

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sanksi MKD Dinyatakan Selesai

Sebarkan artikel ini
Ahmad Sahroni saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024) (kanan) Foto Ahmad Sahroni di laman Nasdem

Jakarta, NusantaraTop.co – Nama Ahmad Sahroni kembali mencuat setelah resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). Politisi dari Partai NasDem itu kembali menduduki kursi pimpinan komisi yang membidangi hukum tersebut usai menjalani sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan Sahroni dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menggantikan posisi Rusdi Masse yang berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang semula saudara Rusdi Masse digantikan doktor Haji Ahmad Sahroni,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI, yang dijawab setuju secara aklamasi.

Susunan Pimpinan Komisi III DPR RI

Adapun susunan pimpinan Komisi III DPR RI saat ini adalah:

  • Ketua Komisi III DPR RI: Habiburokhman (Fraksi Partai Gerindra)
  • Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
  • Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem)
  • Wakil Ketua: Moh. Rano Alfath (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa)

Alasan Penunjukan Kembali Sahroni

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan bahwa pengalaman menjadi pertimbangan utama partainya kembali menunjuk Sahroni.

Menurut Saan, Sahroni telah dua periode menjadi pimpinan Komisi III dan dinilai memiliki pengalaman serta kapasitas yang memadai di bidang hukum, HAM, dan keamanan.

“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” kata Saan di Gedung DPR RI, Kamis (19/2/2026).

Saan juga memastikan proses pengusulan hingga pelantikan Sahroni telah sesuai mekanisme yang berlaku di MKD. Ia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada Sahroni telah selesai dijalani.

Putusan MKD dan Berakhirnya Sanksi

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi berat berupa penonaktifan sebagai anggota DPR selama enam bulan oleh MKD pada 5 November 2025. Sanksi tersebut merupakan buntut dari pernyataan kontroversial yang memicu gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

DPP Partai NasDem sempat menonaktifkan Sahroni sejak 31 Agustus 2025. Masa tersebut kemudian menjadi acuan perhitungan sanksi oleh MKD. Dengan berakhirnya masa sanksi pada Februari 2026, Sahroni dinyatakan dapat kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

“Kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah. Putusan MKD sudah selesai dijalani,” tegas Saan.

Perjalanan Karier Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni lahir di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 Agustus 1977. Ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politisi dari Partai NasDem.

Berasal dari keluarga sederhana, ibunya pernah berjualan nasi Padang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak kecil, Sahroni telah bekerja membantu ekonomi keluarga, mulai dari tukang semir sepatu, ojek payung, sopir antar-jemput, hingga staf operasional perusahaan bahan bakar minyak.

Dalam dunia bisnis, ia pernah menjabat sebagai direktur utama di sejumlah perusahaan dan mengelola usaha pengangkutan bahan bakar minyak. Ia juga merambah sektor properti serta dikenal sebagai penggemar otomotif. Sahroni merupakan pendiri Brotherhood Club Indonesia dan Ketua Ferrari Owner’s Club Indonesia.

Di dunia politik, ia bergabung dengan Partai NasDem pada 2013 dan terpilih menjadi anggota DPR RI sejak Pemilu 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.

Pada November 2021, ia juga ditunjuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, sebagai Ketua Pelaksana ajang Formula E Jakarta 2022.

Saat ini, Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai NasDem sejak 2019.

Dengan kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III DPR RI, dinamika politik di parlemen kembali menjadi sorotan publik, terutama dalam pengawasan sektor hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights