HukumNasionalPolitik

Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Ancaman Kekerasan Perempuan dan Anak

×

Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Ancaman Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di ruang digital. (Ilustrasi/NusantaraTop.co)

Jakarta, NusantaraTop.co — Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyayangkan kondisi tersebut, mengingat setiap tahun angka kekerasan justru terus menunjukkan peningkatan.

“Sangat disayangkan, karena setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Sementara anggaran Kementerian PPPA dan juga KPAI justru menurun pada tahun ini,” ujar Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama PPPA dan KPAI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Legislator Dapil Jawa Barat III itu menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius negara, sebab pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berkaitan langsung dengan masa depan bangsa.

Azis juga menyoroti maraknya kasus kekerasan di ruang digital, khususnya yang melibatkan anak dan perempuan. Fenomena child grooming, perundungan, hingga kekerasan psikologis melalui media sosial dinilainya sebagai ancaman serius yang membutuhkan kajian mendalam dan penanganan komprehensif.

“Hari ini yang banyak viral adalah child grooming dan kekerasan anak di ruang digital. Di dapil saya, bahkan di daerah lain, media sosial menjadi ajang saling ejek antar sekolah. Ini perlu kajian menyeluruh, apakah peningkatan kasus ini karena penanganan yang terlambat atau lemahnya pencegahan dan sosialisasi,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Azis menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan pencegahan sebagai langkah fundamental untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan melemahnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih komprehensif, berbasis data, dan kajian yang mendalam agar perlindungan perempuan dan anak tetap optimal.(red)

Sumber : dpr.go.id

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *