DaerahPolitikSumut

Bobby Nasution Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut, Minta OPD Ikut Tinggalkan Ruangan

×

Bobby Nasution Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut, Minta OPD Ikut Tinggalkan Ruangan

Sebarkan artikel ini
gUBERNUR sUMUT Bobby Nasution Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD (ist)

Medan, NusantaraTop.co – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melakukan walk out dari rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026). Dalam momen tersebut, Bobby juga terlihat meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut untuk ikut meninggalkan ruang rapat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna tersebut mengagendakan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumut.

Awalnya, jalannya rapat berlangsung normal. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap LPJ APBD 2025.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, meminta persetujuan peserta sidang untuk melanjutkan ke agenda kedua, yakni pengambilan keputusan bersama. Setelah disetujui, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, kemudian pembacaan konsep keputusan bersama oleh Sekretaris DPRD Sumut, Ali Sipahutar.

Interupsi Soal Kuorum Picu Ketegangan

Situasi berubah saat rapat memasuki tahap penandatanganan keputusan bersama.

Seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan mengajukan interupsi dengan mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi kuorum. Selain itu, ia juga menyoroti adanya rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.

Di tengah interupsi tersebut, Bobby Nasution tampak meninggalkan ruang sidang melalui pintu depan. Tak lama kemudian, ia juga meminta para kepala OPD Pemprov Sumut yang hadir untuk ikut keluar dari ruang rapat.

Pj Sekda: Interupsi Terjadi Saat Hendak Penandatanganan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, membenarkan adanya insiden tersebut.

Menurutnya, interupsi terjadi ketika proses penandatanganan keputusan bersama akan dilakukan.

“Itu kan sudah kuorum semalam, sudah mau penandatanganan, interupsi mempertanyakan kuorum atau tidak,” ujar Sulaiman, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebelum memasuki agenda pengambilan keputusan, rapat sempat diskors untuk memastikan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum.

“Di awal kan sudah diskors, dicek dulu kehadiran karena ini pengambilan keputusan. Setelah dicek kuorum, lanjut pandangan fraksi-fraksi, semua fraksi sudah menerima, kemudian laporan Banggar. Ketika akan dilakukan penandatanganan, ada yang interupsi lagi mengecek semua. Itu memperlambat proses,” jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai alasan Bobby meminta OPD ikut meninggalkan ruang sidang, Sulaiman mengaku tidak mengetahui alasan tersebut.

“Nggak tahu saya alasannya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Setelah Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang, rapat paripurna akhirnya diskors.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *