Medan, Nusantaratop.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengubah jalur arus lalu lintas di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Perubahan arus lalu lintas ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB, Rabu (12/3/2025).
“Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberlakukan Perubahan Arus Lalu Lintas di Jl. H.M Yamin,” demikian tertulis seperti dilihat di unggahan Instagram Dishub Medan, Rabu (12/3/2025).
Perubahan arus lalu lintas ini mempermudah warga menuju keberangkatan Stasiun Kereta Api Medan.
Dimulai dari kendaraan yang dari Jalan Balai Kota sekarang bisa belok kanan ke Jalan HM Yamin. Kemudian dari Jalan HM Yamin, kendaraan bisa belok ke kiri ke Jalan Gudang maupun belok kanan ke Jalan Stasiun Kereta Api.
Selain itu kendaraan dari Jalan HM Yamin tidak dibolehkan lagi lurus ke Jalan Balai Kota. Kendaraan akan belok kanan ke Jalan Gudang maupun belok kiri ke Jalan Stasiun Kereta Api.
Perubahan arus lalu lintas ini bakal memudahkan warga yang dari Jalan Balai Kota yang ingin ke keberangkatan Stasiun Kereta Api. Sebelumnya, warga harus memutar dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pemkot Medan sendiri baru merubah arus lalu lintas pada Januari 2025 di sekitar lokasi. Perubahan arus lalu lintas itu dilakukan setelah Underpass HM Yamin dan Overpas Stasiun Kereta Api difungsikan.(red)












