Jakarta, NusantaraTop.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan kepengurusan baru partai tersebut.
Supratman mengatakan hal itu usai menandatangani Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2025–2030, pada Senin (6/10/2025) di Kantor Kementerian Hukum.
Dalam SK tersebut, H. Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya — baik kubu Mardiono maupun kubu Agus. Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang didampingi keduanya.
Proses Rekonsiliasi dan Konsolidasi
Supratman menjelaskan, PPP telah melaksanakan konsolidasi nasional dan menyerahkan permohonan resmi perubahan kepengurusan melalui Surat Nomor 4068/EX/DPP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
Ia berharap kepengurusan baru segera menyusun struktur lengkap agar Kementerian Hukum dapat menindaklanjuti dengan penerbitan SK lanjutan.
“Kami berharap sesegera mungkin melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap, dan Kementerian Hukum siap menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu dekat hal ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Mardiono dan Agus Kompak Satukan Kader
Ketua Umum PPP, Mardiono, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Agus Suparmanto untuk menuntaskan perbedaan yang sebelumnya terjadi di internal partai.
“Perbedaan-perbedaan yang ada sudah direkonsiliasi. Nantinya jajaran di bawah kami juga akan disatukan melalui kepengurusan yang disempurnakan lewat forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.
Sementara itu, Agus Suparmanto menegaskan bahwa saat ini PPP berada dalam masa transisi menuju kesatuan yang lebih kuat.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini, semoga apa yang kita bangun, terutama PPP, bisa bangkit kembali dan berkiprah untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.
Akhir dari Dualisme
Dengan pengesahan SK terbaru ini, dualisme kepemimpinan di tubuh PPP yang berlangsung beberapa waktu terakhir dinyatakan berakhir secara resmi.
Kedua kubu kini menyatu dalam kepengurusan hasil rekonsiliasi, menandai babak baru perjalanan politik PPP menjelang tahun-tahun penting perpolitikan nasional.(*)
Penulis: Tim Redaksi NusantaraTop.co
Editor: [Pahotan Maruli Tua Hutagalung]
Sumber: Kementerian Hukum dan HAM, DPP PPP












