Deliserdang, NusantaraTop.co – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) melakukan aksi protes terhadap Rektor UNIMED yang dinilai merampas hak akademik mahasiswa. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Lauren, dengan isu utama terkait sulitnya akses Kartu Rencana Studi (KRS) meski mahasiswa telah melunasi kewajiban Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut mahasiswa, KRS merupakan identitas penting untuk mengikuti perkuliahan. Namun, banyak mahasiswa mengeluhkan tidak bisa mengakses sistem KRS meskipun pembayaran UKT sudah diselesaikan. Akibatnya, mereka terhambat mengikuti perkuliahan yang seharusnya sudah berjalan.
“Kami sudah bayar UKT, tapi hak kami mengisi KRS dipersulit. Ini jelas bentuk perampasan hak mahasiswa oleh birokrasi kampus,” tegas Lauren saat aksi, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kampus Dinilai Lepas Tangan
Mahasiswa menuding pihak kampus tidak responsif dan cenderung lepas tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka menilai birokrasi UNIMED justru memperburuk keadaan, bahkan seolah melempar tanggung jawab tanpa solusi nyata.
Aliansi mahasiswa juga menduga persoalan KRS berkaitan dengan kebijakan semester pendek yang sebelumnya sempat diterapkan kampus. Mereka mencurigai ada motif finansial yang merugikan mahasiswa.
“Kami menduga ada kebijakan transaksional. Jangan sampai mahasiswa yang sudah membayar UKT justru digagalkan dengan alasan teknis untuk kepentingan tertentu,” tambah Lauren.

Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) melakukan aksi protes di lingkungan kampus, Jumat (3/10/2025). Mereka menuntut pihak rektorat membuka akses Kartu Rencana Studi (KRS) yang terkunci meski Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah dibayarkan. (NusantaraTop.co)
Baca Juga : Nama Baik Kampus Tercoreng, Dugaan Pungli Dosen Unimed Jadi Sorotan Publik
Baca Juga : Debu Parah di Jalan Pasar 7 Percut Sei Tuan, Ganggu Aktivitas Warga dan Mahasiswa Unimed
Baca Juga : Mahasiswa UNIMED Gelar Aksi, Tuntut Rektor Buka KRS yang Terkunci
Tuntutan Mahasiswa UNIMED
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:
- Menolak kebijakan pembatasan sistem blok yang membebani mahasiswa.
- Membuka kembali akses Devakad untuk mengisi KRS Blok 1 dan Non-Blok.
- Menolak kebijakan semester pendek yang diberlakukan tahun ini.
- Menolak segala bentuk transaksional dalam kebijakan semester pendek.
- Membubarkan Senat Mahasiswa (SEMA) UNIMED yang dianggap tidak berpihak pada mahasiswa.
Tuntut Rektor Bertanggung Jawab
Mahasiswa menegaskan aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai keluhan tidak digubris. Mereka menuntut agar Rektor UNIMED segera mengambil sikap tegas dengan membuka akses KRS dan memastikan seluruh mahasiswa bisa menjalani perkuliahan tanpa hambatan.
“Ilmu kami jangan ditahan dengan birokrasi kampus. Kami hanya menuntut hak kami sebagai mahasiswa untuk belajar,” tutup Lauren dalam orasinya.
Aksi mahasiswa UNIMED ini sempat disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok dan ditonton ribuan warganet, menambah sorotan publik terhadap polemik di salah satu kampus besar di Sumatera Utara tersebut.(red)
Laporan : Jonathan Panggabean
Editor : Pahotan M Hutagalung












